Kamis, 09 April 2015

PEMELIHARAAN AL-QUR'AN DI MASA NABI SAW

PEMELIHARAAN AL-QUR'AN DI MASA NABI SAW

AL-Qur'an menurut para ulama ialah sebagai kalam Allah swt yang diwahyukan kepada RasulNya (Muhammad saw) dan bagi yang membacanya adalah ibadah (Manna al-Qattan, 1973:21). DI samping itu kedatangan al-Qur'an adalah dengan jalan mutawatir sehingga memberi nilai qath'iyul wurud. Sejarah mencatat bahwa al-Qur'an itu diwahyukan bukan kepada seorang yang pintar baca tulis, tetapi kepada Rasul yang ummi dan kepada bangsa yang sebagian penduduknya buta huruf di Jazirah Arab. Demikian juga kaum muslimin telah sepakat bahwa al-Qur'an sejak masa Nabi saw sudah tertib ayat ayatnya, susunannya maupun kalimat-kalimatnya serta huruf-hurufnya (Hanafi Ahmad, tt. :15).

Perlu juga ditambahkan bahwa pada waktu al-Qur'an diturunkan, bangsa Arab telah mengenal berbagai kesenian, keterampilan berkuda, kisah-kisah dan peribahasa dan dialek yang berlaku di kalangan bangsa Arab itu. "Kami tidak mengutus Rasul kecuali dengan menggunakan bahasa yang digunakan di kalangan bangsanya, agar dia menjelaskannya kepada kita. (QS Ibrahim [14]:4) Dalam sejarah, kita melihat di masa Nabi saw telah banyak sahabat Nabi yang hafal al-Qur'an seluruhnya. Oleh Subh Shalih yang diambil dari riwayat Bukhari di dalam shahihnya, tidak dapat mengatakan lebih kecuali jumlah para sahabat yang hafal al-Qur'an pada hidupnya Rasulullah tidak lebih dari tujuh orang. Tujuh orang itupun naman-namanya tidak disebut secara beturut di dalam satu riwayat yang terdapat dalam Shahih Bukhari, tetapi tersebut dalam tiga buah riwayat yang meninggalkan nama-nama yang telah di sebut berulang-ulang.
Riwayat pertama berasal dari Abdullah bin 'Amar bin al-'Ash yang mengatakan sebagai berikut: Aku mendengar Rasulullah bersabda: "Belajarlah al¬Qur'an dari empat orang, 'Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu'adz dan Ubai bin Ka' ab".
Riwayat kedua, berasal dari Qatadah yang mengatakan : Aku pernah bertanya pada Anas bin Malik: "Siapakah sebenarnya para penghafal al-Qur'an pada masa hidup Rasulullah?". Anas menjawab:"Empat orang semuanya dari kaum Anshar, yaitu Ubai bin Ka'ab, Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid". Aku bertanya lagi: Siapakah Abu Zaid? Anas menjawab: "Seorang dari kaum muslimin awam".
Riwayat ketiga, dikemukakan oleh Tsabit berasal dari Anas bin Malik yang mengatakan sebagai berikut: Ketika Rasulullah wafat belum ada yang hafal al-Qur'an kecuali empat orang, yaitu Abu Darda', Muadz bin Jabal, Zaid bin Tsabit dan Abu Zaid.
Menurut Blachere (orientalis) bahwa ketujuh orang itu ialah 'Abdullah bin Mas'ud, Salim bin Ma'qal anak asuh Abu Hudzaifah, Muadz bin Jabal, Ubai bin Ka'ab, Zaid bin Tsabit, Abu Zaid bin as-Sakhn dan Abu Darda'. Pada bagian lain Blachere menyebutkan ada satu salah nama yang tidak disebutkan dalam riwayat Bukhari tersebut padahal dia adalah penghafal al-Qur'an dan terkenal julukan al¬Qari yaitu Sa'id bin Ubaid.
Subh al-Shalih menyimpulkan bahwa sebenarnya masih banyak yang hafal al-Qur'an sepeninggal Nabi saw yang termasuk jajaran ahli qiraat, yaitu: empat orang khalifah (Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali ra), Thalhah, Sa'ad, Ibnu Mas'ud, Hudzaifah, Salim Abu Hurairah, Abdullah bin Sa'ib, abdullah bin Amar bin al-Ash, Abdullah bin Umar, Abdullah bin Zubair, Aisyah, Hafhsah, dan Umu Salamah. Mereka itu semuanya dan kaum Muhajirin. Sedang dan kaum Anshar: Ubadah bin As-Shamit, Mu'adz julukannya bernama Abu Halimah (bukan Mu'adz bin Jabal), Majma' bin Jariyah, Fadhalah bin Ubaid, Maslamah bin Mukhallad. Sebenarnya masih banyak lagi yang menghimpun al-Qur'an di dada masing-masing, menghafalnya dengan sangat banyak, tetapi mereka itu tidak sempat diuji ketepatan hafalannya di hadapan Rasulullah saw.
Nabi saw tidak pandai baca tulis karena itu dia menyuruh para sahabat untuk menuliskan wahyu Allah setiap Nabi saw menerimanya. (al-Ibyari, 1964:47). Sebagaimana kita ketahui, Rasulullah mempunyai beberapa pencatat wahyu, di antaranya, empat oramg sahabat yaang akhirnya menjadi Khulafaur Rasyidin, Muawiyah, Zaid bin Tsabit, Khalid bin Walid, Ubai bin Ka'ab, Tsabit bin Qais. Beliau menyuruh mereka mencatat setiap wahyu yang turun, sehingga al-Qur'an yang terhimpun di dalam dada menjadi kenyataan yang tertulis. (Subh al-Shalih, 1977:69). Namun sekalipun telah dihafalkan dan dituliskan seluruh al¬-Qur'an pada masa Nabi, tetapi masih belum terkumpul dalam satu mushaf atau satu tempat dan tidak pula tersusun surat-suratnya secara tertib. (as-Suyuti, 1979:59). Para sahabat menuliskan ayat itu pada lempengan kulit, daun, batu-¬batuan yang tipis, yang lebar, pelepah kurma, tulang-tulang unta atau kibas yang sudah kering, pelana unta serta pada kulit. (Subh al-Shalih, 1977:70; as-Suyuti, 1979:60).
Seluruh al-Qur'an itu tidak mungkin ada kalimat atau kata yang disisipkan Nabi saw atau dituliskannya karena tidaklah pantas sifat seorang Nabi seperti itu. Di samping itu adalah ummi. Seperti para ahli sejarah menyebutkan kajadia pada perang uhud. Pada waktu itu Abbas berada di Makkah dan menulis surat kepada Nabi saw dan surat tersebut dibawa oleh seorang laki-laki dari Bani Ghifari. Isi surat itu memberitahukan bahwa orang-orang Quraisy telah bersepakat untuk keluar dari Makkah menuju perang Uhud. Ketika Nabi saw menerima surat tersebut, beliau memanggil Ubai bin Ka'ab (sekretaris Nabi saw) untuk membacanya. Setelah Ubay selesai membaca surat tersebut, Nabi menyuruh Ubai untuk merahasiakan isi surat tersebut. (Ibyari, 1964:48). Sekiranya Nabi pandai tulis baca tentu tidak perlu beliau minta bantuan untuk membacakan surat tersebut, apalagi kandungan surat itu sangat penting dan bersifat rahasia. Sebagaimana telah disebutkan bahwa tartib ayat-ayat al-Qur'an itu adalah menurut petunjuk Nabi saw (tauqify). Nabi saw bisa membaca satu surat berulang-ulang dengan tertib ayat-ayatnya baik dalam shalat maupun pada waktu beliau berkhutbah dan disaksikan oleh para sahabatnya. Ini menunjukkan tartib ayat-ayat al-Qur'an adalah tauqify (Subh al-Shalih, 1977:71). Kalau tidak tauqify, tentu Nabi saw dalam membacakan ayat-ayat al-Qur'an tidak perlu tartib. Kita tahu bahwa dalam satu surat bukanlah membicarakan satu jenis masalah. Kadang¬-kadang beberapa ayat membicarakan satu jenis permasalahannya, kemudian beralih ke masalah yang lain, lalu kembali lagi ke masalah semula. Demikian juga ayat yang lebih awal turun ditempatkan pada awal al-Qur'an atau yang akhir turun ditempatkan pada awal dari al-Qur'an, seperti QS Al-Baqarah [2]:281 adalah akhir turunnya ayat al-Qur'an (Ibyari, 1964:62). Dan Nabi saw menempatkannya di antara dua ayat "riba dan dain" dari surat al-Baqarah. Seperti itu juga sekalian ayat al-Qur'an (Subh al-Shalih, 1977:71; Ibyari, 1964:67).
Mengenai susunan surat yang sekarang ini, apakad berdasarkan tauqify atau tidak, ada beberapa pendapat:
1. Susunan surat itu berdasarkan ijtihad para sahabat. Karena susunan surat pada mushaf sahabat sebelum penulisan pada Khalifah Usman berbeda-beda. Kalau susunan itu atas petunjuk Nabi saw, niscaya mereka mematuhi Nabi saw.
2. Berdasarkan tauqify sebagaimana susunan ayat. Karena seluruh ayat-ayat al¬Qur'an ditempatkan sesuai dengan perintah Nabi saw dengan alasan (1) bahwa semua sahabat telah sepakat terhadap susunan surat dalam mushaf yang ditulis pada Khalifah Usman dan tidak ada seorangpun yang mengingkarinya. Kesepakatan itu terjadi tidak lain karena berdasarkan tauqify. Sekiranya susunan surat dalam mushaf Usman itu berdasarkan ijtihad, tentu para sahabat yang mempunyai mushaf sendiri tetap mempertahankannya, yang susunannya berbeda dengan mushaf Usman. Kenyatannya mereka tidak mempertahankannya, tetapi menerima mushaf Usman, bahkan membakar mushaf mereka sendiri (2) bahwa keadaan surat-surat yang sejenis dalam al-Qur'an itu tidak senantiasa disusun secara urut (3) bahwa Ibnu Asyta dalam al-Mashahifnya meriwayatkan dari jalan Ibnu Wahab dari Sulaiman bin Bilal, dia berkata: Saya mendengar Rabiah ditanya: "mengapa engkau mendahulukan surat al-Baqarah dan Ali Imran dalam susunannya, sedangkan sebelum kedua surat itu turun, telah ada delapan puluh surat lebih yang turun di Makkah dan al-Baqarah serta Ali Imran keduanya turun di Madinah". Kemudian dia menjawab:" al-Baqarah dan Ali Imran didahulukan dalam susunannya dan al-Qur'an disusun atas ilmu dari yang telah menyusunnya".
3. Bahwa susunan surat-surat dalam al-Qur'an itu berdasarkan tauqify, dan sebagian yang lain berdasarkan ijtihad sahabat (al-Zarkasyi, tt.:353-8; as-Suyuti, 1979:64).
Pendapat kedua yaitu al-Qur'an baik ayat-ayatnya maupun susunan surat¬suratnya adalah berdasarkan tauqify. Di samping alasan-alasan yang telah dikemukakan, juga dapat kita kutip pendapat Subh al-Shalih, (4) bahwa susunan surat al-Qur'an itu tauqify karena al-Qur'an telah lengkap sepeniggal Nabi saw sehingga usaha-usaha sahabat yang selain Usman, maka hal itu merupakan ikhtiar sahabat itu sendiri. Mereka tidak bermaksud atau berusaha agar seseorang mengikuti tertib surat yang berada dalam mushaf mereka. Tidak juga mereka mengatakan bahwa menyalahi mushaf mereka dilarang. Mereka menulis mushaf untuk mereka sendiri sehingga setelah umat Islam sepakat terhadap tertib surat yang ditulis oleh panitia adhoc yang dibentuk Khalifah Usman, mereka mengambilnya dan meninggalkan mushaf-mushaf mereka. Sekiranya mereka berpendapat bahwa tertib surat itu ijtihadi, tentu mereka tetap berpegang kepada mushaf mereka dan tidak perlu mengambil mushaf Khalifah Usman (Subh al-Shalih, 1977:71). Perlu ditambahkan bahwa Zaid bin Tsabit (ketua panitia) sebagai pengkodifikasinya adalah seorang yang hafal al-Qur'an seluruhnya dan dia hadir pada waktu kali yang terakhir Jibril as datang untuk mengecek al-Qur'an yang dihafalkan oleh Rasulullah saw sehingga adanya perbedaan tertib surat yang ada di tangan para sahabat semata-mata karena perbedaan kedekatan mengikuti Nabi saw, seperti Ali bin Abi Thalib, dan sahabat yang lain kadang-kadang dapat mengikuti Nabi dan kadang-kadang tidak. Demikian juga kalau kita lihat begitu rapinya susunan surat, maka tidak mungkin para sahabat berfikir untuk menyusunnya dalam waktu yang relatif singkat sedang keadaan pada waktu itu dilanda oleh situasi yang tidak stabil (perang).
Ada riwayat yang sebenarnya lemah, yaitu terdapat dalam Musnad Ahmad bin Hanbal (Jilid 1:331). Hadis itu ialah jawaban Usman bin Affan kepada Ibnu Abbas yang mengungkapkan alasan penempatan surat al-tiara an (at-Taubah) tanpa diawali basmalah sesudah surat al-Anfal: "Surat al-Anfal termasuk surat¬-surat pertama yang turun di Madinah, sedangkan al-Bara'ah turun belakangan. Kisah yang ada dalam surat al-Bara'ah serupa dengan kisah yang tercantum dalam surat al-Anfal. Sampai saat Rasulullah wafat tidak dijelaskan bahwa surat al¬-Bara'ah adalah bagian dari surat al-Anfal. Aku mengira surat al-Bara'ah itu merupakan bagian surat al-Anfal, karenanya dua surat tersebut kutempatkan berdampingan... " dan seterusnya. Menurut Ahmad Muhammad Syakir, sebenamya hadis tersebut sangat lemah, bahkan tidak jelas asal dan sumbernya, sedang isnad dan riwayatnya hanya berputar di sekitar orang yang bernama Yazid al-Farisi sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas. Bukhari memasukkan Yazid al-Farisi ke dalam daftar kaum perawi hadis dha'if (lemah). Hadis riwayat satu orang, sulit diterima.
Apalagi mengandung unsur yang meragukan keyakinan umat sebagaimana halnya dengan penyusunan surat, bacaan maupun penulisannya di dalam mushaf Hadis yang dimaksud juga meragukan kepastian adanya Basmalah pada setiap awal surat sehinggan timbul kesan seolah-olah Usman bin Affan menetapkan atau meniadakan Basmalah itu menurut pendapatnya sendiri. Sungguh sulit dipercaya hal itu bisa terjadi. Karena itu tidaklah salah kalau kami mengatakan:"hadis itu tidak karuan asalnya". (Tanggapan tentang hadis tersebut, lihat Musnad Ahmad bin Hanbal I, hat. 330).
Sebagian besar ulama berpendapat, bahwa penghimpunan ayat-ayat semasa hidup Rasulullah telah dipertimbangkan penulisannya supaya mencakup "tujuh huruf' yang menjadi landasan turunnya al-Qur'an.
Sesungguhnya, setiap ayat yang dicatat disimpan di rumah Rasulullah, sedang para pencatat membawa salinannya untuk mereka sendiri. Sehingga terjadilah saling kontrol antara naskah yang berada di tangan para pencatat wahyu itu dan suhuf (lembaran-lembaran al-Qur'an) yang berada di rumah Rasulullah saw. Di samping itu ada kontrol lain dari para penghafal al-Qur'an di kalangan sahabat Nabi saw, baik yang buta huruf maupun tidak. Keadaan itulah yang menjamin al-Qur'an tetap terjaga dan terpelihara keasliannya, sebagaimana yang ditegaskan oleh Allah swt:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون (الحجر: 9) 
"Kamilah yang menurunkan al-Qur'an dan Kami (jugalah) yang menjaganya"

Tidak ada komentar:

Posting Komentar